Rekayasa perangkat lunak adalah pengubahan perangkat lunak itu sendiri guna
mengembangkan, memelihara, dan membangun kembali dengan menggunakan prinsip
reakayasa untuk menghasilkan perangkat lunak yang dapat bekerja lebih efisien
dan efektif untuk pengguna.
Beberapa
pengertian menurut para ahli adalah sebagai berikut :
Menurut
Stephen R. Schach:
“Rekayasa
perangkat lunak adalah sebuah disiplin dimana dalam menghasilkan perangkat
lunak bebas dari kesalahan dan dalam pengiriman anggaran dapat tepat waktu
serta memuaskan keinginan pemakai.”
Menurut IEEE Computer Society:
"mendefinisikan
rekayasa perangkat lunak sebagai penerapan suatu pendekatan yang sistematis,
disiplin dan terkuantifikasi atas pengembangan, penggunaan dan pemeliharaan
perangkat lunak, serta studi atas pendekatan-pendekatan ini, yaitu penerapan
pendekatan engineering atas perangkat lunak."
Menurut Fritz Bauer:
“Rekayasa perangkat lunak adalah pengemangan dan penggunaan prinsip rekayasa dalam rangka memperoleh perangkat lunak yang dapat dipercaya dan dapat bekerja serta efisien pada mesin nyata."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar